Jumat, 28 Agustus 2026

Permohonan Kepemilikan SIM Masyarakat Meningkat

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Jumat, 10 Desember 2021 | 08:48 WIB
  IPDA Sucipto SH   KENDARI - Antusias masyarakat akan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) meningkat di tahun ini jika dibandingkan tahun sebelumnya. Hal Ini Berdasarkan data yang disajikan Unit Registrasi dan Identifikasi (Unit Regident) Satlantas Polres Kendari sepanjang Januari hingga November 2021. Kanit Regident Polres Kendari, IPDA Sucipto mengungkapkan, pada 2020 pengajuan pembuatan SIM lebih rendah dibandingkan 2021 karena tahun lalu akibat lonjakan kasus Covid sehingga membuat masyarakat enggan untuk keluar rumah. "Kendalanya kemarin, karena terjadinya Covid, sehingga kesadaran masyarakat untuk proses pegurusan SIM kurang. Kebanyakan di rumah. Per hari ini di bulan Desember awal sudah 75 ribu (pemohon) untuk SIM di Satpas kendari. Pada 2020 tidak sampe 50 ribu pemohon karena kalau sekarang ini, rata-rata dalam satu hari itu (2020) pemohon paling tidak sampai 100. Kalau hari ini sudah sampai 200 lebih," ungkapnya, (9/12/2021) kepada awak media. Bahkan untuk mempermudah pelayanan pengurusan SIM bagi masyarakat. Satlantas Polres Kendari sudah melayani SIM online, termasuk pelayanan SIM Keliling. "Namanya SIM Sinar, SIM Nasional Presisi yang mana sekarang kita gencarkan melalui handphone aplikasi digital Korlantas (Korlantas Polri) itu sudah bisa perpanjangan SIM di rumah melalui handphone. Kedua kita gencarkan untuk SIM ling (SIM Keliling). Ada dua (mobil SIM Keliling, red), setiap hari keliling dia untuk melayani perpanjangan SIM. Jadi mempermudah masyarakat," sebut Sucipto. Dikesempatan ini, perwira menengah Polri tersebut mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang sudah diberikan. Termasuk mengimbau masyarakat agar memiliki SIM dalam berkendara. "Jadi kita imbau kepada masyarakat tentang proses SIM, yang pertama SIM itu selain bukti legalitas kita membawa kendaraan juga identitas diri yang mana kelengkapan kita berkendara. Ketika ada kecelakaan lalulintas atau kendala dijalan kita bisa menghubungi pihak keluarga untuk indentifikasinya," terangnya. Selain itu, lanjut Sucipto, mempermudah masyarakat dalam kepengurusan klaim jikan terjadi kecelakaan lalulintas ke PT Jasa Raharja. "Kedua mempermudah bagaimana kelengkapan data kita dalam proses pengurusan (klaim, red) Jasa Raharja," tutupnya. (r6/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X