Ilustrasi Bom Ikan
BURANGA - Praktik illegal fishing menggunakan bom ikan dilaporkan mulai marak terjadi di Desa Pebaoa, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur). Aksi yang tidak ramah lingkungan itu mulai meresahkan warga setempat.
Kepala Desa Pebaoa, Laode Kasrin Hamzak, mengaku aksi penangkapan ikan dengan menggunakan bom tersebut mulai terjadi belakangan ini.
"Warga nelayan sekitar pantai Desa Pebaoa resah karena maraknya pengeboman ikan oleh sejumlah oknum nelayan yang mencari jalan pintas untuk memperoleh hasil tangkapan ikan yang banyak," ungkap Kasrin Hamzak.
Menurutnya, kegiatan pengeboman ikan tersebut sangat merugikan masyarakat setempat. Sebab selain ikan yang habis karena di bom ekosistem terumbu karang pun ikut rusak.
Akibatnya, untuk mendapatkan ikan dengan cara tradisional, nelayan mulai kesusahan.
Kasrin, sapaan akrabnya, kini berharap kepada pihak terkait dalam hal ini aparat penegak hukum untuk segera menindak para pelaku pemboman ikan tersebut.
"Saya meminta kepada pihak instansi terkait utamanya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak para pelaku pemboman ikan yang selama ini telah meresahkan," imbuhnya. (r3/b/aji)