Jumat, 28 Agustus 2026

BPK RI Temukan Ada Kerugian Negara Rp 1,93 Miliar Pengadaan Masker di Dinkes Baubau

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Kamis, 23 September 2021 | 05:30 WIB
Laode Hambali     BAUBAU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan ada kejanggalan dalam pengadaan masker pada Pemkot Baubau. Itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI nomor 21.B/LHP/XIX.KDR/5/2021. Pada LHP ini ditemukan adanya pembelanjaan daerah yang terindikasi telah merugikan negara mencapai Rp 1,93 Miliar. Kepala Inspektorat Kota Baubau, Laode Hambali menuturkan, dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI mengisaratkan pihaknya untuk melakukan investigasi dan penyelidikan atas indikasi kerugian negara oleh Dinas Kesehatan Kota Baubau. Pasalnya, sesaat melakukan audit dan klarifikasi di Kota Baubau para pengemban sulit ditemui. "Waktu pemeriksaan BPK RI di Kota Baubau sempat mencari tahu dimana lokasi para penyedia ini berada. Tapi tidak ditemukan di Kota Baubau melainkan yang ada justru perantara dari penyedia. Setelah dihubungi nomor kontaknya tidak aktif lagi sehingga BPK RI merekomendasikan kepada kami untuk dilakukan audit kesesuaian harga pada pembelian masker ini," tuturnya Kata dia, dalam penelitian yang dilakukan pihaknya atas tindak lanjut dari LHP BPK RI ditemukan adanya perbedaan harga yang cukup signifikan oleh Dinas Kesehatan Kota Baubau dengan RSUD Kota Baubau. Padahal pembelian yang dilakukan ditahun yang sama dengan spesifikasi masker yang sama namun perbedaan terletak dihari pembelian saja. "Dinas Kesehatan dan RSUD ini membeli masker hanya berbeda waktu sekitar satu mingguan saja. Tapi ada perbedaan harga yang cukup signifikan. Maka dari itu, BPK RI meminta kami untuk melakukan audit kesesuaian harga atas pengadaan barang dan jasa dimasa pandemi covid-19 itu," tambahnya. Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah membentuk tim khusus untuk menangani dugaan kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah itu. Terlebih, pihaknya juga akan membangun koordinasi dan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Sultra di Kendari. "Untuk saat ini tim auditor kami dilapangan belum ada yang memiliki keahlian dalam melakukan audit kesesuaian harga. Jadi kami harus koordinasikan dulu di BPKP Sultra untuk meminta petunjuknya seperti apa nantinya menangani kasus seperti ini. Karena hal ini merupakan kejadian pertama kalinya di Kota Baubau," jelasnya Dijelaskan, idealnya dalam pembelian masker ditengah pandemi Covid-19, pihak Dinas Kesehatan Kota Baubau berkoordinasi dengan RSUD Kota Baubau untuk mencari penyedia dengan harga sesuai. Namun sayang, hal itu tidak pernah dilakukan yang berbuntut pada adanya perbedaan harga yang terbilang cukup signifikan. "Mungkin juga karena pembelian dilakukan pada kondisi darurat kala itu jadi langsung beli saja sehingga koordinasi itu tidak dilakukan. Yang pasti kita tengah bentuk tim untuk menentukan kesesuaian harga masker dengan kondisi pada saat pembelian yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Baubau," tegasnya Untuk diketahui, pengadaan barang dan jasa oleh Dinas Kesehatan Kota Baubau itu menelan biaya hingga mencapai Rp 3,3 miliar. Dimana, proses pengadaan yang dilakukan dengan penunjukkan langsung akibat kondisi darurat itu dikelolah oleh 3 pihak penyedia barang dan jasa. (m2/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Terpopuler

X