Ilustrasi.
UNAAHA - Oknum Manager di Hotel Sri Rahayu di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), inisial A diduga mencabuli seorang Karyawannya dengan modus minta pijat.
Korban berinisial SL (18) mengadukan Pelaku di Kepolisian Resort (Polsek) Unaaha pada Jumat (10/08/2021). Diketahui, SL bekerja sebagai seorang tukang cuci (Laundry) di hotel tersebut.
SL membeberkan, saat itu dirinya sedang menginap hotel tersebut yang mana kamar itu merupakan tempat istirahat karyawan atau kamar mes. Setelah itu pelaku menelefon korban dan meminta korban untuk memijat.
"Dia tanya ada bekam, saya bilang ada. Kemudian dia tanya kalau ada minyak urut, saya bilang tidak ada. Dia pergimi cari tapi itu bekam dia tidak bawa. Kemudian saya tutup pintu kamar," bebernya.
Belum lama meninggalkan korban, pelaku kemudian tiba-tiba datang kembali dan langsung membuka pintu dan meminta kepada korban untuk mengurut pelaku.
"Pas dia minta urut, saya kasi tau mau nyalakan lampu karna gelap, tapi dia larang. Terpaksa saya nyalakan lampu hapeku. Belum lama saya urut, saya kasi tau pak saya mengantuk kemudian saya panggil kan pacarnya untuk datang urut dia. Terus dia datang mi pacarnya," bebernya lagi.
Setelah itu, masih kata korban, sekira pukul 03.00 WITA ia keluar kamar tersebut dan menunggu. Karena mengantuk, ia lalu memberanikan diri untuk mengetuk pintu kamar itu.
"Kemudian saya ketuk kembali itu pintu dan kasi tau mereka saya mau tidur. Saya mengantuk saya mau kerja besok. Lalu itu pacarnya dia bilang tukar kamar saja dulu," ungkapnya.
"Terus saya pindah di kamar A01. Dan itu kamar tidak saya kunci, karna rusak. Dan saya tertidur," sambungnya.
Setelah tertidur pulas, korban terbangun karena sesak nafas. Ternyata pelaku sudah berada di kamar tersebut dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
"Saya rasa sesak lain lain. Ternyata saya dipeluk, diremas-remas dan di cium cium. Saya buka mi mataku sudah dia peluk mi saya dalam keadaan merangsang. Saya berusaha meronta-ronta namun dia terlalu besar," ucapnya.
"Kemudian saya berteriak mi. Dia langsung bilang jangan bilang-bilang sama Sinta (nama pacar pelaku). Terus dia keluar mi dan dia tidak kembali-kembali. Karena merasa takut jangan sampe dia datang kembali saya pun keluar dan naik tidur di sofa," pungkas korban.
Kapolsek Unaaha IPTU Kadek Sudiadnyana menerangkan, saat ini pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan dan masih mendalami keterangan pelapor dan sejumlah saksi.
“Saksi-saksi kita upayakan saksi yang melihat dan saksi yang mendengar. Sampai saat ini saksi ini belum kami dapatkan saat kejadian itu,” kata IPTU Kadek, Senin (23/8/2021).
Untuk prosesnya, saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan untuk peningkatan. Jika benar mengarah memenuhi unsur untuk yang dituduhkan maka akan langsung dilakukan peningkatan status.
“Sampai saat ini kami masih pelajari. Yang kami periksa baru dua orang saksi dari korban,” terang IPTU Kadek.
Terbaru, menurut IPTU Kadek, kepolisian sudah memanggil ulang korban untuk dilakukan visum. Untuk hasil visum ia menyerahkan sepenuhnya ke hasil pemeriksaan dokter.
Untuk keterangan terlapor, ia mengelak jika kejadian itu dilakukan di kamar korban, tetapi dilakukan di kamar pribadi teradu yang masih di lingkungan hotel tersebut.
IPTU Kadek juga membenarkan jika teradu merupakan manager salah satu hotel di Unaaha, dan sudah diambil keterangannya.
“Iya, kemungkinan (manager hotel), tapi itu kan baru dugaan. Karena informasi, itu kejadian bukan di kamar hotel tapi di kamar pribadinya yang terduga,”
Lebih lanjut, ia menjelaskan saat ini pihaknya belum bisa menentukan apakah itu sudah memenuhi unsur atau tidak, karena masih dikembangkan.
“Kami masih upayakan cari saksi lainnya, kami tidak menentukan berapa. Kalau sudah menguatkan kita langsung tingkatkan,” tutup Kadek. (cr2/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 13 Juli 2026 | 10:16 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:33 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:54 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:44 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 10:26 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 18:22 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:19 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:50 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:09 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:44 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:35 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 18:56 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:21 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 19:43 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 16:34 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 20:54 WIB