Jumat, 28 Agustus 2026

PT Pelni Baubau "Menyerah" Tertibkan Para Calo Tiket

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Kamis, 29 Juli 2021 | 06:43 WIB
Juni Samsudin Siterus. Foto: Alin/Rakyat Sultra.   BAUBAU- Langkah PT Pelni dalam mendeteksi hadirnya calo tiket kapal penumpang menjadi sorotan sejumlah pihak di Kota Baubau. Kehadiran calo tiket disinyalir dapat merugikan para calon penumpang yang hendak menggunakan jasa pelayaran kapal plat merah itu. Kepala PT Pelni Cabang Baubau, Juni Samsudin Siterus menuturkan sejumlah langkah telah diterapkan pihaknya dalam menghentikan langkah calo tiket penumpang kapal pelayaran PT Pelni. Baik itu dengan menerapkan kebijakan pembelian tiket secara online bahkan pembelian tiket oleh calon penumpang yang harus memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Semua itu kami sudah lakukan tapi tetap saja calo penumpang dapat melihat potensi untuk berbuat curang. Yang pasti kita sudah berusaha berbuat untuk itu," tuturnya. Kata dia, sejak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tertanggal 3 Juli 2021 pihaknya kemudian menutup aplikasi pembelian tiket secara online. Sehingga peluang tersebut dapat dimanfaatkan oleh para calo tiket untuk berbuat curang. "Kami hanya sebatas memfasilitasi calon pembeli tiket. Entah itu dia adalah calo ataupun bukan, kami tetap layani mereka untuk memperoleh tiket kapal Pelni," tambahnya. Dia menambahkan, pihaknya pernah mendeteksi calo-calo tiket kapal yang sering beroperasi di Kota Baubau. Di mana, kebanyakan para calo tersebut bekerja sendiri untuk mengais pundi-pundi. "Ada sejumlah calo yang kemudian kami temukan dan ketahui dilapangan. Tapi ada juga calo yang tidak dapat kami deteksi. Mereka-mereka (calo,red) ini kami tetap fasilitasi membeli tiket di loket yang telah disediakan karena kami melayani semua calon pembeli tiket dengan ketentuan syarat-syarat keberangkatan harus terpenuhi," tutupnya. (m2/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X