Wali Kota Kendari, Siukarnain Kadir, memimpin rapat koordinasi dan supervisi program pemberantasan korupsi terintegrasi 2021. Foto: IST.
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali mengevaluasi capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan mengadakan Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2021 yang digelar secara virtual zoom di Rujab Wali Kota Kendari, baru -baru ini.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir memimpin langsung rakor ini, mengigat capaian MCP yang diraih Kota Kendari dengan skor 58,04 persen.
Dari tujuh indikator penilaian MCP, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan manajemen aset daerah yang masih harus mendapat perhatian karena memiliki nilai rendah. Sedangkan tertinggi berada pada indikator Perencanaan dan penganggaran APBD serta Perizinan.
Olehnya itu, Wali Kota meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait PAD bisa bekerja maksimal.
“Semua dinas yang punya tanggungjawab capaian pendapatan daerah kita ini khususnya pajak dan retribusi bisa melakukan terobosan, inovasi untuk ada capaian yang lebih signifikan,” terangnya.
Hal serupa juga disampaikan pada penanggungjawab manajemen aset agar Badan Keuangan dan Aset beserta Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman sebagai leading sektor untuk mendorong penyerahan aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) pada Pemkot termasuk mensertifikatkan seluruh aset pemkot.
“Dinas lain bisa mensupport dan memberikan dukungan karena ini tidak berdiri sendiri, semuanya saling terkait semuanya saling menopang, termasuk camat dan lurah menjadi bagian yang turut berkontribusi dalam pencapaian indikator MCP kita,” tegas Wali Kota.
Sementara itu, Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin mengatakan progres MCP Kota Kendari di semester pertama menunjukkan hal yang baik dengan capaian sementara sebesar 58,04 persen.
Katanya, capaian di semester satu ini merupakan kerja keras semua OPD Kota Kendari yang merupakan satu kesatuan.
“Kota Kendari berada di posisi ke tiga secara nasional dari 542 pemerintah daerah,” bebernya.
Ia berharap, ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari konsisten dan berkomitmen membudayakan antikorupsi.
“Semoga semangat kebersamaan ini senantiasa konsisten dan berkomitmen membudayakan antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kota Kendari yang meliputi 7 area intervensi, yaitu Perencanaan Penganggaran, Perizinan, Pengadaan Barang Jasa, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi PAD dan Manajemen Aset,” tutup Syarifuddin. (r6/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 13 Juli 2026 | 10:16 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:33 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:54 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:44 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 10:26 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 18:22 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:19 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:50 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:09 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:44 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:35 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 18:56 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:21 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 19:43 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 16:34 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 20:54 WIB