Kompol La Ode Surahman, S.Sos M.Si
RAHA- Ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) agar tak coba-coba menyalahgunakan apalagi mengedarkan narkoba.
Dalam upaya "bersih-bersih" internal kepolisian Resort (Polres) Muna dari narkoba, dua anggota Polres Muna yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba diproses di Propam Polda Sultra.
Hal itu disampaikan oleh Wakapolres Muna, Kompol La Ode Surahman, S.Sos M.Si saat memberi sambutan dalam puncak acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Kantor BNNK Muna,Senin (28/3/2021).
"Saya baru kembali dari Kendari, mengantar dua anggota kami yang diperiksa di Propam Polda Sultra, satu perwira dan satu anggotanya," ungkapnya.
La Ode Surahman menegaskan, Polres Muna konsisten memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Muna yang dimulai dari internal kepolisian.
"Kami tunjukkan konsistensi kami mulai dari internal, jajaran dan masyarakat luas. Anggota saja kami 'hantam'. Kami siap untuk melakukan penindakan demi masa depan generasi kita," tegas Surahman.
Olehnya itu ia mengingatkan bagi masyarakat yang sudah terlanjur menyalahgunakan narkoba agar segera lapor diri ke BNNK Muna untuk menjalani rehabilitasi. "Silahkan jalani rehabilitasi sebelum ditangkap,"ucapnya. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 13 Juli 2026 | 10:16 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:33 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:54 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:44 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 10:26 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 18:22 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:19 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:50 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:09 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:44 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:35 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 18:56 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:21 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 19:43 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 16:34 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 20:54 WIB