Jumat, 28 Agustus 2026

Propam Polda Sultra Proses Dua Anggota Polres Muna Terlibat Narkoba

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Selasa, 29 Juni 2021 | 07:34 WIB
Kompol La Ode Surahman, S.Sos M.Si   RAHA- Ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) agar tak coba-coba menyalahgunakan apalagi mengedarkan narkoba. Dalam upaya "bersih-bersih" internal kepolisian Resort (Polres) Muna dari narkoba, dua anggota Polres Muna yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba diproses di Propam Polda Sultra. Hal itu disampaikan oleh Wakapolres Muna, Kompol La Ode Surahman, S.Sos M.Si saat memberi sambutan dalam puncak acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Kantor BNNK Muna,Senin (28/3/2021). "Saya baru kembali dari Kendari, mengantar dua anggota kami yang diperiksa di Propam Polda Sultra, satu perwira dan satu anggotanya," ungkapnya. La Ode Surahman menegaskan, Polres Muna konsisten memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Muna yang dimulai dari internal kepolisian. "Kami tunjukkan konsistensi kami mulai dari internal, jajaran dan masyarakat luas. Anggota saja kami 'hantam'. Kami siap untuk melakukan penindakan demi masa depan generasi kita," tegas Surahman. Olehnya itu ia mengingatkan bagi masyarakat yang sudah terlanjur menyalahgunakan narkoba agar segera lapor diri ke BNNK Muna untuk menjalani rehabilitasi. "Silahkan jalani rehabilitasi sebelum ditangkap,"ucapnya. (sra/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Terpopuler

X