-
ilustrasi
PINRANG – Ashari (35) tidak menyangka harus kehilangan istri dan anak sekaligus. Buruh bangunan tersebut mendapati istrinya, Sri Irmawati Nur (34) dan Adri (9) tewas bersimbah darah di Pondok Khayla, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Minggu, 27 Juni.
Bermula dari Ashari yang meninggalkan kediamannya di pagi hari. Di tempat kerja, Ashari mencoba menghubungi ponsel sang istri. Ia gelisah karena tidak ada kabar dari Sri seperti biasanya.
Ashari pun bergegas pulang ke rumah. Ia mencoba menelepon kembali ponsel Sri, namun hanya nada dering yang terdengar. Pintu kamar terkunci. Ia mencari kunci serep. Betapa kagetnya Ashari saat menemukan istri dan anaknya sudah tidak bernyawa lagi.
“Karena teleponnya tidak diangkat, saya khawatir. Makanya cepat pulang ke indekos,” ucap Ashari.
Kasatreskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Merizaldi mengungkapkan, pelaku pembunuhan adalah pengantor galon berinisial AS (19). Pelaku mengaku, tergoda melihat korban yang berpakaian seksi, saat ia sedang mengangkat galon.
Nafsu birahinya muncul. Ia mencoba memperkosa korban, namun korban melawan. Pisau dapur menjadi alat AS untuk menghabisi nyawa Sri di dalam kamar. Perbuatannya itu mengundang Adri, anak korban masuk ke dalam kamar. AS lalu memukul perut Adri, dan menikamnya hingga tewas.
“Pelaku sudah kami amankan. Di TKP, kami juga menemukan sejumlah bukti. Ada tiga pisau dapur dan sebuah gunting,” jelas Deki.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 terkait kasus pembunuhan dan diancam hukuman kurungan 15 tahun penjara. (gsa/yuk/Fin.com)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Muhammad Ihsan
Terkini
Senin, 13 Juli 2026 | 10:16 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:33 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:54 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:44 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 10:26 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 18:22 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:19 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:50 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:09 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:44 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:35 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 18:56 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:21 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 19:43 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 16:34 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 20:54 WIB