Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Unaaha dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe menandatangani MoU dalam rangka pembinaan kerohanian untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (25/6/2021).
UNAAHA - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Unaaha dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe saling berkolaborasi dalam pembinaan kerohanian untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Jumat (25/6/2021).
Kepala Rutan Unaaha Herianto mengatakan, penandatanganan MoU itu untuk memberikan ilmu agama bagi warga binaan agar selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ia berharap kegiatan kerja sama ini hendaknya berkelanjutan seterusnya untuk kebaikan warga binaan.
"Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut di rutan Unaaha. Apalagi saat ini, total warga binaan berjumlah 271 Penghuni. Sekali lagi, Mudah-mudahan ini berkelanjutan untuk kebaikan WBP," ungkapnya.
Perlu diketahui, Kemenag Konawe melalui Kelompok Kerja Penyuluh secara rutin melakukan pembinaan di Rutan kelas IIB Unaaha yang dilaksanakan dua kali dalam seminggu yakni Senin dan Jumat. Namun karena Pandemik Covid-19 sehingga pembinaan tidak maksimal seperti biasa.
Hal inilah yang mendorong Kepala Rutan Unaaha Herianto untuk kembali memperbarui perjanjian kerjasama dengan Kemenag dalam hal pembinaan kerohanian. Ia berharap pembinaan dapat dilanjutkan meski dengan metode yang harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan di masa Pandemik.
"Kami akui kinerja penyuluh Agama selama ini sangat baik dan memberi manfaat besar bagi warga binaan. Karena dalam kegiatan tersebut warga binaan dibimbing khusus untuk mendalami ilmu Agama Islam seperti Baca Tulis Al Qur'an, dan bimbingan kerohanian lainnya," ujar Herianto.
Senada dengan Karutan Unaaha Pihak Kanwil Depag Kabupaten Konawe menyatakan sikap, bahwa jika sewaktu-waktu dibutuhkan, pihaknya akan selalu siap. Sehingga, sinergitas dan kolaborasi kedua instansi ini semakin mantap dan lebih baik lagi kedepannya. (cr2/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 13 Juli 2026 | 10:16 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:33 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:54 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:44 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 10:26 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 18:22 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:19 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:50 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:09 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:44 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:35 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 18:56 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:21 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 19:43 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 16:34 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 20:54 WIB