Pencanangan eksternal zona integritas BPN Muna. Foto: Isra/Rakyat Sultra.
RAHA-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna melakukan pencanangan eksternal pembangunan zona integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (8/6/2021).
Pencanangan tersebut ditandai dengan pembacaan ikrar zona integritas oleh Kepala BPN Muna, Rajamuddin disaksikan oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba dan anggota forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Muna.
Pencanangan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan piagam sebagai wujud komitmen, keinginan sekaligus kesungguhan mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat oleh Kepala BPN Muna, Bupati Muna dan anggota Forkopimda.
Rajamuddin mengatakan, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor BPN Muna No. 59 tahun 2021 tentang pembentukan kelompok kerja, ada enam pengungkit dalam pembangunan zona integritas, salah satunya adalah penguatan kualitas pelayanan publik.
Lanjutnya, dalam hal pelayanan publik, BPN Muna telah melaksanakannya, baik pelayanan rutin maupun proyek.
Ia menyebutkan, salah satu kegiatan pelayanan untuk kegiatan proyek pertanahan adalah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi tanah yang kini masih daam tahap proses penyelesaian target.
"Mudah-mudahan kegiatan PTSL dan redistribusi tanah ini bisa selesai sebelum wakatunya," ujarnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN, Ahmad Iswadi mengatakan, pencanangan zona integritas ini diharapkan menjadi semangat bagi satuan kerja BPN Muna untuk melaksanakan tugas sesuai peraturan perundangan yang berlaku, bebas KKN mdemi terwujudnya reformasi birokrasi.
Ahmad Iswadi juga meminta dukungan semua pihak, pemerintah daerah dan Forkopimda agar BPN Muna lebih baik lagi dan aspirasi masyarakat untuk mendapat pelayanan pertanahan bisa terwujud.
Ia juga mengapresiasi kienrja BPN Muna yang telah menunjukkan kinerja maksimal dlama bidang pelayanan.
"Kami BPN Sultra memberi apresiasi, semoga kinerja ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan," ucapnya.
Sementara itu Bupati Muna, LM Rusman Emba menyebut pencanangan zona integritas ini merupakan langkah yang konstruktif untuk mewujudkan wilayah Bebas KKN dan memberi pelayanan hang berkualitas kepada masyarakat.
"Kami berharap Pemkab Muna dan BPN terus bersinergi mewujudkan zona integritas ini," ujarnya.
Bupati Muna juga memberi apresiasi terhadap kinerja BPN Muna dibawah kepemimpinan Rajamuddin yang telah menuntaskan persoalan lahan Eks PT Tompenan di Muna Timur dan eks perusahaan Tobea di Towea. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 13 Juli 2026 | 10:16 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:33 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:54 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:44 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 10:26 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 18:22 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:19 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:50 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:09 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:44 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:35 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 18:56 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:21 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 19:43 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 16:34 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 20:54 WIB