Bupati Muna, LM Rusman Emba dan Kepala BNNK Muna, La Hasariy saat mengukuhkan desa bersinar di Aula Galampano Kantolalo, Senin (31/5/2021). Foto: Isra/Rakyat Sultra.
RAHA- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna terus melakukan upaya-upaya kongkrit untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Muna. Salah satunya adalah dengan membentuk desa/kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).
Setelah sebelumnya telah membentuk enam desa Bersinar di Muna, tahun 2021 ini BNNK Muna kembali menambah jumlah pembentukan desa bersinar. Adalah Kelurahan Raha III dan Kekurahan Fookuni Kecamatan Kantobu yang dikukuhkan menjadi desa bersinar oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba dan Kepala BNNK Muna, La Hasariy,SKM,M.Kes, Senin (31/5/2021).
Hasariy menjelaskan, pembentukan desa/kelurahan Bersinar ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat melalui partisipasi aktif masyarakat, pemerintah dan seluruh stake holder dalam gerakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Kelurahan Bersinar akan menjadi contoh dalam gerakan P4GN. Kami siap bekerjasama dengan semua pihak dalam upaya menyukseskan P4GN ini," ucapnya.
Ia menjelaskan, BNNK Muna mulai membentuk kelurahan/desa Bersinar sejak tahun 2019 di wilayah rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ada enam kelurahan/desa yang ditetapkan yakni, Kelurahan Raha I, Wamponiki, Laiworu, Palangga, Desa Bangunsari dan Desa Lohia. Hasilnya, program ini cukup efektif untuk menekan peredaraan dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
Bupati Muna, LM Rusman Emba sangat mengapresiasi pembentukan desa/kelurahan Bersinar ini, sebab sudah saatnya perang melawan narkoba digelorakan. Ia menegaskan, narkoba adalah musuh bersama dan merupakan kejahatan luar biasa dan terorganisir sehingga bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa.
"Narkoba harus diberantas. Kami Pemkab Muna memiliki komitmen kuat untuk perang melawan narkoba ( war on drugs)," tegasnya. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 13 Juli 2026 | 10:16 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:33 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:54 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:44 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 10:26 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 18:22 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:19 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:50 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:09 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:44 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:35 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 18:56 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:21 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 19:43 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 16:34 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 20:54 WIB