Kepala Rutan Unaaha Herianto, saat membawakan sambutan sosialisasi P4GN di hadapan para Warga Binaan Rutan Unaaha.
UNAAHA - Dalam rangka penguatan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Badan Narkotika Nasional Kota Kendari bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM melakukan sosialisi di Rumah Tahanan Kelas IIB Unaaha terkait dengan narkoba.
Sosialisasi yang bertempat di Masjid Rutan Kelas IIB Unaaha yang bertajuk Rutan Unaaha Bersinar ( bersih dari Narkoba) diikuti oleh Seluruh WBP narkotika. Dalam kegiatan ini juga dihadiri Kasat Narkoba Polres Konawe, IPTU Andi Muzakir Musni dan perwakilan Kesbang Kabupaten Konawe, Kabarudin,S.Ag dan seluruh petugas Rutan Unaaha.
Selanjutnya paparan terkait teknis sosialisasi ini langsung disampaikan oleh Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty. Katanya, upaya pencegahannya bukan hanya tanggung jawab BNN dan Polri namun termasuk rekan-rekan sekalian petugas pemasyarakatan di lapas dan rutan dapat turut serta dalam upaya pencegahannya, sehingga lapas dan rutan dapat bersih dari narkoba.
Muniarty juga tak lupa mengingatkan bahaya narkoba yang bisa merusak mental dan pikiran manusia. Oleh sebab itu, sebagai manusia semua harus memerangi dan memberantas mata rantai Nakoba ini.
"Indonesia menjadi sasaran peredaran narkoba. Pemberantasan narkoba tidak mudah, tapi alhmadulillah belum ada laporan atau kasus peredaran Narkoba di dalam Rutan Unaaha," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Unaaha, Herianto menyebutkan, kegiatan ini merupakan sinergitas antar-aparat penegak hukum, demi terjaganya Rutan Unaaha dari peredaran narkoba.
"Selain itu penggeladahan dan sidak rutin maupun insidentil juga kita laksanakan memasang CCTV dan pemeriksaan ketat terhadap masuknya setiap orang dan barang ke dalam Rutan Unaaha tidak terkecuali petugas sendiri," pungkasnya. (cr2/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 13 Juli 2026 | 10:16 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:33 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:54 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:44 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 10:26 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 18:22 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:19 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:50 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:09 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:44 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:35 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 18:56 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:21 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 19:43 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 16:34 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 20:54 WIB