Jumat, 28 Agustus 2026

Inspektorat Konkep Sahuti Permintaan Polresta Periksa Khusus Dugaan Proyek Fiktif Desa Saburano

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Selasa, 25 Mei 2021 | 16:12 WIB
  Engu Liokta Dias       LANGARA - Dugaan proyek fiktif Desa Saburano, Kecamatan Wawonii Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Tahun 2020 terus bergulir, saat ini inspektorat setempat tengah melakukan pemeriksaan khsusus (Pensus) atas permintaan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari. Kepala Inspektorat Konkep, Engu Liokta Dias saat dikonfirmasi belum lama ini mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti surat Polresta Kendari yang meminta hasil Pensus Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Saburano Tahun 2020. "Suratnya itu tertanggal 16 April 2021. Sekarang kami dalam tahap pensus, kita jadwalkan akan ketemu semua perangkat Desa Saburano. Kita perkirakan Pensus selesai bulan Juni," jelasnya. Setelah selesai Pensus kata Engu hasilnya akan disampaikan kepada pimpinan daerah. Setelah itu baru disampaikan ke Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai permintaanya. "Kami target empat belas hari Pensusnya selesai, tahapan awalnya kami periksa dulu perangkat desanya setelah itu kami cocokan informasi yang disampaikan perangkat desa dengan jumlah APBDesnya," singkatnya. Sekadar diketahui jumlah APBDes Desa Saburano Kecamatan Wawonii Timur Tahun 2020 sebesar Rp.1.680.002.888 Miliar, yang terbagi atas DD Rp.781.989.888 dan ADD Rp. 386.104.000. (r2/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Terpopuler

X