Kejari Konawe Irwanuddin Tadjuddin, (kedua dari kiri) saat rapat bersama Kasi Pidsus Bustanil Nadjamuddin Arifin, (kiri) dan Kasi Intel Aguslan, (kanan), di ruang Kasi Intelejen, Selasa (18/5/2021). Foto Ashry/Rakyat Sultra.
UNAAHA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe mengendus aroma korupsi pada Perusahaan Daerah (Perusda) PT Konawe Jaya pada tahun anggaran 2016-2017, dengan kerugian negara sebesar Rp 3,5 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Irwanuddin Tadjuddin melalui Seksi Intelejen, Aguslan menyebut bahwa kasus ini sementara diselidiki.
Katanya, dana penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp3,5 Miliar terindikasi adanya perbuatan tindak pidana korupsi dalam pengelolaannya. Sehingga, secara kelembagaan Kejari Konawe resmi melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi itu.
"Indikasi korupsi kuat, kita akan ungkap itu. Hasilnya akan segera dilimpahkan ke Seksi Pidana Khusus," tegasnya.
Kasi Pidsus Bustanil Nadjamuddin Arifin menuturkan, pihaknya hingga kini masih menunggu hasil penyelidikan dari Seksi Intelejen untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Jika cukup bukti, kami siap tingkatkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan untuk menemukan siapa yang paling bertanggung jawab atas kasus ini," ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Bombana itu.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejari Aguslan, menambahkan pada tahun 2016 lalu, Perusda Konawe mendapatkan suntikan dana Rp1,5 miliar. Kemudian tahun 2017, perusda kembali menerima suntikan dana segar sebesar Rp 2 Miliar.
Dalam melakukan penyelidikan, Aguslan mengaku telah melayangkan surat permintaan klarifikasi ke berbagai pihak yang dianggap mengetahui penggunaan anggaran tersebut.
"Direktur inisial AS bersama bendahara Inisial MR dan lainnya telah kami mintai keterangan," katanya.
Dari hasil klarifikasi dan pemeriksaan dokumen lanjut Aguslan, pihaknya menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum. Sehingga kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Seksi Pidana Khusus. (cr2/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 13 Juli 2026 | 10:16 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:33 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:54 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:44 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 10:26 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 18:22 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:19 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:50 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:09 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:44 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:35 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 18:56 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:21 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 19:43 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 16:34 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 20:54 WIB