Agustinus Baka Tangdililing
RAHA- Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna, Arifin akhirnya memiliki itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara dalam kasus korupsi PLTU Lasunapa sebesar Rp 313 juta.
Uang tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Agustinus Baka Tangdililing dari istri Arifin di Kejari Muna, Rabu (5/5/2021).
Uang itu kemudian langsung diserahkan pihak kejaksaan ke kas negara melalui Bank BRI hari itu juga. Kepada Rakyat Sultra, Agustinus mengungkapkan bahwa uang tersebut adalah uang pengganti masa tahanan selama satu tahun.
Dengan demikian kata dia, Arifin yang divonis enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta, dipastikan tak akan berlebaran lagi di sel tahanan Rutan Kendari, namun sudah bisa menghirup udara bebas dan berlebaran di rumah bersama keluarga tercintanya.
Agustinus mengapresiasi itikad baik pihak keluarga Arifin yang mau menyerahkan uang pengganti tersebut kepada negara. Ia pun menghimbau kepada terpidana atau tersangka kasus korupsi lainnya agar memiliki kesadaran yang sama untuk mengembalikan kerugian negara, sebab salah satu tujuan penanganan kasus korupsi adalah berupaya untuk mengembalikan kerugian negara dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 13 Juli 2026 | 10:16 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:33 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:54 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:44 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 10:26 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 18:22 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:19 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:50 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:09 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:44 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:35 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 18:56 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:21 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 19:43 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 16:34 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 20:54 WIB