Arif Andiono, SH
RAHA - Dugaan korupsi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) terus bergulir di Kejaksaan Negeri Muna.
Belum ada keterangan resmi dari Kejari Muna soal dugaan korupsi yang tengah diselidiki.
Namun informasi yang berkembang bahwa dugaan korupsi tengah ditangani oleh institusi yang dinahkodai Agustinus Baka Tangdililing ini terkait uang makan minum di sekretariat dewan dan anggaran pembuatan naskah akademik 11 Perda Kabupaten Mubar.
Teranyar, Jumat (16/4) penyidik Kejaksaan Negeri Muna melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris DPRD Mubar, Asbar Haenuddin,S.STP.
Asbar diperiksa di ruang kerja Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Muna, Arif Andiono, mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 15.30 Wita.
Pada pemeriksaan, Jumat (16/04/2021), Arif Andiono mencecar Asbar Haenuddin dengan 30 pertanyaan.
Rakyat Sultra mencoba mengorek soal materi pertanyaan, Arif enggan membeberkan.
Juga soal dugaan korupsi yang kini diselidiki terkait dengan dugaan mark up anggaran atau kegiatan fiktif di Sekretariat DPRD Mubar, Arif juga belum bisa membocorkannya ke publik.
"Itu masuk dalam materi pemeriksaan yah, yang jelas kami masih selidiki bagaimana polanya," terangnya.
Diungkapkan Arif, Asbar Haenuddin mulai diperiksa pada Kamis (15/4) mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 15.30 Wita.
"Hari ini (Jumat_red) hanya kelanjutannya saja, karena pada pemeriksaan Kamis kemarin belum tuntas, karena kita sedang menjalankan ibadah puasa," ucapnya.
Sejauh ini kata Arif, Asbar Haenuddin masih kooperatif menjalani pemeriksaan dari penyidik. "Sejauh ini masih kooperatif," ungkapnya.
Selain Asbar Haenuddin, sudah ada beberapa pegawai Sekretariat DPRD Mubar yang menjalani pemeriksaan. "Selain Sekwan, sudah banyak yang kami periksa dari pihak sekretariat," ungkapnya.
Tak hanya pegawai sekretariat, penyidik Kejari Muna juga melakukan pemeriksaan terhadap anggota dan mantan anggota DPRD Mubar.
"Saya tidak hafal jumlahnya, ada beberapa yang kami panggil. Tetapi belum hadiri panggilan," sebutnya.
Ditanya soal kemungkinan kasus ini ditingkatkan ke fase penyidikan, Arif belum bisa berkomentar banyak. "Sprin penyelidikannya baru genap satu bulan, tanggal 16 Maret dimulai. Insyaallah dalam waktu yang tak terlalu lama," ujarnya.
Pantauan jurnalis Rakyat Sultra, Asbar Haenuddin datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik dengan mengendarai sepeda motor seorang diri. Asbar keluar dari ruang pemeriksaan tampak menggunakan masker dan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 13 Juli 2026 | 10:16 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:33 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:54 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:44 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 10:26 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 18:22 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:19 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:50 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:09 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:44 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:35 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 18:56 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:21 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 19:43 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 16:34 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 20:54 WIB