Sekda Kota Kendari Hj. Nahwa Umar yang di dampingi Inspektur Syarifuddin, membuka Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Tim Direktorat Koordinasi Supervisi wilayah IV beserta Asosiasi Pengembang Perumahan. Foto: Herdy/Rakyat Sultra.
KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Hj. Nahwa Umar SE didampingi Inspektur Syarifuddin, membuka Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Tim Direktorat Koordinasi Supervisi wilayah IV beserta Asosiasi Pengembang Perumahan (APP) di ruang rapat Sekda, Selasa (13/4/2021).
Nahwa Umar menjelaskan bahwa kegiatan yang berlangsung tersebut dalam rangka membahas penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan.
“Sebelumnya PSU telah kita bahas di beberapa tahun terakhir. Kehadiran KPK Korsubgah Wilayah IV hari ini untuk mejelaskan secara langsung kepada pihak-pihak Asosiasi Pengembang Perumahan terkait Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman di Kota Kendari,” terangnya.
Jenderal ASN Kota Kendari ini berharap, terselenggaranya kegiatan tersebut, pihak Asosiasi Pengembang Perumahan (APP) bisa mendapatkan solusi.
Sementara itu, Inspektur Kota Kendari Syarifuddin menambahkan bahwa Rakor ini merupakan salah satu bagian dari intervensi KPK dalam rangka koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, khususnya terkait dengan manajemen aset daerah yaitu penertiban PSU atau penyerahan PSU dari pengembang perumahan kepada Pemerintah Daerah, untuk selanjutnya dilakukan sertifikasi terhadap aset PSU yang diserahkan menjadi aset milik daerah.
“Kami mengundang perwakilan beberapa pengembang perumahan di Kota Kendari dalam rangka kesepahaman aturan terkait penyerahan PSU, dan juga dalam rangka percepatan penyerahan serta mekanisme tata cara penertiban PSU tersebut,” jelasnya.
Dikesempatan ini, Syarifuddin juga berterima kasih atas partisipasi dari kalangan pengembang untuk sama-sama membangun Kota Kendari dalam menyediakan perumahan bagi masyarakat.
Di tempat yang sama, Ketua DPD REI Sulawesi Tenggara (Sultra) Iwan Setyawan berharap, kedepan pihak Korsubgah KPK bersama Pemerintah Kota Kendari bisa memberikan solusi lebih transparan lagi.
“Segala urusan perizinan di Pemerintahan Kota Kendari sudah bagus. Mudah, cepat dan transparan. Kita berharap kedepanya bisa lebih transparan lagi,” pintanya.
Usai menggelar rakor, Pemkot bersama Asosiasi Pengembang Perumahan (APP) melakukan penandatanganan MoU. (r6/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 13 Juli 2026 | 10:16 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:33 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:54 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:44 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 10:26 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 18:22 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:19 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:50 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:09 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:44 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:35 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 18:56 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:21 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 19:43 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 16:34 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 20:54 WIB