Arif Andiono, SH
RAHA - Kasus dugaan korupsi pengadaan sapi fiktif tahun 2018 di Desa Baluara Kecamatan Batukara Kabupaten Muna akhirnya disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari.
Kepala Kejaksaan Negeri Muna melalui Kasi Intel, Agustinus Baka Tangdililing melalui Kepala Seksi Intelijen, Arif Andiono mengatakan, kasus tersebut sudah beberapa kali disidangkan di PN Tipikor.
"Saat ini sudah masuk pada sidnag pemeriksaan saksi," kata Arif.
Arif menjelaskan, dugaann korupsi pengadaan sapi fiktif ini bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2018, dimana total anggaran untuk pengadaan sapi sebanyak 64 ekor sebesar Rp 480 juta, namun realisasinya hanya 37 ekor sapi yang diadakan. "Selebihnya fiktif," ucap Arif.
Dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 203 juta ini penyidik Kejari Muna menetapkan dua orang tersangka, yakni Kepala Bidang Peternakan Dinas Peternakan Kabupaten Muna, Hewun Harila dan Plt Kades Baluara, Abdul Rahman.
Arif menyampaikan bahwa Keduanya tak menjalani penahanan karena beberapa pertimbangan, seperti bersikap kooperatif, mengembalikan kerugian negara sekitar Rp 50 juta dan saat penetapan tersangka, Kabupaten Muna masih dalam suasana pilkada.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal (2) dan pasal (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dengan acaman hukuman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 13 Juli 2026 | 10:16 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:33 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:54 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:44 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 10:26 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 18:22 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:19 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:50 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:09 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:44 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:35 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 18:56 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:21 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 19:43 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 16:34 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 20:54 WIB