Jumat, 28 Agustus 2026

Kepala Rutan Unaaha bersama Polisi dan Jaksa Sidak Narkoba di Ruang Tahanan

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Jumat, 9 April 2021 | 17:09 WIB
Kepala Rutan Unaaha bersama Polisi dan Jaksa Sidak Narkoba di Ruang Tahanan.   UNAAHA - Jajaran petugas Rutan Kelas llB Unaaha intensif menggelar sidak dan menggeledah kamar warga binaan. Seperti yang dilakukan Rabu (8/4/2021). Kegiatan kali ini, Rutan Unaaha bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan dan Polri dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta deteksi dini gangguan Kamtibmas di dalam rutan. Kepala Rutan Kelas llB Unaaha Herianto mengungkapkan, inspeksi mendadak (sidak) dilakukan di seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kata dia, ini merupakan bentuk tidak lanjut Surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-PK.02.10.02-144. Heri sapaan akrab Karutan Unaaha ini menuturkan, dari hasil penggeledahan di tiap kamar WBP, tidak ditemukan benda terlarang. Baik itu narkoba maupun handphone serta benda-benda terlarang di dalam Rutan. "Kita tidak main-main dengan narkoba, kalau ditemukan narkoba ataupun keterlibatan peredaran narkoba pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rutan Unaaha, akan kami tindak tegas," ujarnya. Heri menn, bahwa ia akan terus bersinergi dengan APH khususnya Polsek Tonggauna, Polres Konawe untuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta mendeteksi dini gangguan Kamtibmas di Rutan Unaaha. "Tentunya komunikasi dan koordinasi dengan APH demi mencegah peredaran narkoba," kilahnya. Dia membeberkan, hasil sidak yang dilakukan petugas gabungan di kamar WBP, tim gabungan berhasil mengamankan piring, gelas kaca, sendok logam, gunting, korek gas, pisau kater, dan silet. “Kami berharap, dengan temuan ini petugas selalu meningkatkan kewaspadaan dan lebih selektif lagi terhadap pemeriksaan orang dan barang,” tegasnya. (cr2/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Terpopuler

X