Jumat, 28 Agustus 2026

Miliki Tembakau Gorilla, Tiga Remaja di Kolaka Utara Dibekuk Polisi

Photo Author
Muhammad Ihsan, Rakyat Sultra
- Senin, 5 April 2021 | 07:49 WIB

-

Rakyatsultra.com, KOLAKA UTARA --  Personil gabungan TNI/Polri Polres Kolaka Utara dan Brimob Totallang saat melaksanakan Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Kec. Lasusua Kab. Kolaka Utara  mengamankan tiga remaja masing-masing bernama Tegar (19), Ahdan (18), dan Aris (21),  lantaran kedapatan memiliki tembakau gorilla, Sabtu 3 April 2021 sekitar pukul 21.00 Wita.   Kasubbid Pemnas Bid Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh dalam keterangan tertulisnya mengatakan Personil gabungan TNI/Polri Polres Kolaka Utara dan Brimob Totallang melaksanakan Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Kec. Lasusua Kab. Kolaka Utara kemudian pada pukul 23.05 Wita, bertempat di tugu Perahu Kel. Lasusua Kolaka Utara ditemukan beberapa anak remaja sedang berkumpul selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang berupa 2 Shacet plastik bening berisi diduga  Narkotika jenis Synthetic Cannabinoid (SC) atau Tembako Gorilla.   “Narkotika gol I bukan tanaman ini, diperoleh dari dari Kota Makasar dengan harga Rp 450.000 dan dipesan melalui instagram,” sebutnya. Atas perbuatannya ketiga remaja itu d Pasal 114 (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Golongan I. Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Kolaka Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Ihsan

Tags

Terkini

Terpopuler

X