Jumat, 28 Agustus 2026

Polres Konsel Tindak 400 Pelanggar Lalulintas pada Januari-Maret 2021

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Kamis, 1 April 2021 | 05:42 WIB
Iptu Syahrul   ANDOOLO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) berhasil menindak 400 pelanggar lalulintas  kurun triwulan pertama tahun ini. Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo SIK melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas), Iptu Syahrul menjelaskan 400 pelanggaran yang terjaring, termasuk pelanggaran yustisi, surat-surat kendaraan yang tidak lengkap, knalpot bogar maupun overload (kelebihan beban mauatan). Dia menilai secara umum peran Polres Konsel dibidang satlantas diusahakan masyarakat tertib berlalu lintas. Ia menuturkan, Polres Konsel juga digenjot dari Korlantas Polri perlunya penindakan pelanggaran, di mana selama ini hanya prioritas penanganan Covid-19. “Sejak Januari sampai Maret tahun ini sudah 400 yang ditilang atau pelanggar. Dari jumlah itu yang paling banyak adalah Overload dan Knalpot Bogar. Kalau pelanggar tidak memakai helm kita tindaki juga karena itu kasat mata,” terang Syahrul. “Instruksi dari Mabes Polri sekarang tidak ada kegiatan stasioner hanya sistem Hunting. Hunting yang dimaksud kalau dapat pelanggar akan ditindaki. Tidak ada sistem gelar operasi,” tambahnya. (ram/aji) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Terpopuler

X