Jumat, 28 Agustus 2026

SPBU Kompak Diduga Tak Kantongi Dokumen UKL-UPL

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Senin, 29 Maret 2021 | 14:01 WIB
  Kondisi SPBU Kompak milik PT. Yudhafia Energi Pratama di Kecamatan Wawonii Barat, Konkep. Foto: Karim/Rakyat Sultra     LANGARA - Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak milik PT Yudhafia Energi Pratama yang dibangun di Kecamatan Wawonii Barat terus menuai polemik, setelah sebelumnya disentil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kini perusahaan tersebut diduga belum memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL). Kadis PTSP-PM dan Nakertras Konkep H Rustam M Nur saat di temui di ruang kerjanya, Senin (29/3/2021) mengatakan, SPBU Kompak yang dibangun tiga tahun lalu itu belum memiliki izin Membangun Bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh dinas yang dipimpinnya. "Kami belum pernah mengeluarkan IMB sepengatahuan saya belum pernah menerima dokumennya. Kami ini kalau lengkap dokumennya pasti keluar izinnya, kemungkinan juga itu belum ada UKL-UPLnya, tapi lebih teknisnya tanyakan sama kepala bidang perizinan, juga tanyakan ke Dinas Lingkungan Hidup," sebutnya. Di tempat yang terpisah, saat dikonfirmasi Kadis Lingkungan Hidup (KLH) Konkep Nur Asri membeberkan, mengenai UKL-UPL SPBU Kompak milik PT Yudhafia Energi Pratama. Dia bilang, pihaknya belum pernah mengeluarkan dokumen UKL-UPL atas nama perusahaan PT Yudhafia Energi Pratama. "Sepertinya pernah diurus itu. Tapi sampai hari ini tidak ada kabar, karena yang lalu itu syarat dokumennya tidak lengkap. Tapi yang lebih jelasnya bisa langsung ditanyakan kepada Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Ir Fachri Nimbang," singkatnya. (r2/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Terpopuler

X