LANGARA - Masalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak milik PT Yudhafia Energi Pratama yang berlokasi di Kecamatan Wawonii Barat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus bergulir, beberapa waktu yang lalu SPBU itu juga sempat disentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat bertandang di Konkep.
Menurut Wakil Ketua KPK RI Lili Pantauli Siregar, bahwa SPBU Kompak di Kecamatan Wawonii Barat tidak representatif karena belum memiliki fasilitas yang memadai seperti, belum tersedianya dispenser SPBU serta belum adanya tangki tanam penampungan BBM.
Sementara itu, teguran secara tertulispun acapkali dilayangkan Pemkab Konkep melalui Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Konkep. Hanya saja pengelola SPBU Kompak, PT. Yudhafia Energi Pratama tidak mengindahkan teguran tersebut.
Senior Supervisor Comm dan Realtion Pertamina Region Sulawesi, Taufik Kurniawan saat dikonfirmasi via selular, Kamis (25/3/2021) mengatakan bahwa pihaknya hampir setiap tahun melayangkan teguran kepada pengelola SPBU Kompak tersebut.
"Sebenarnya akibat perbuatan berulang yang dilakukan PT Yudafia Energi Pratama sudah bisa dikenakan sanksi berupa pencabutan alokasi kuota dengan kata lain SPBUnya kita tutup," jelasnya.
Hanya saja katanya masih melakukan upaya pembinaan dengan menegur pengelola PT Yudhafia Energi Pratama. Bahkan sambungnya pihak Pertamina sudah melayangkan surat teguran berikutnya tahun ini kepada pemilik SPBU Kompak itu.
"Kita sudah melakukan teguran setiap tahun tapi perlu dipahami secara komprehensif yah seperti itu kondisinya, jika disampai ditutup akan terjadi kelangkaan BBM di masyarakat. Itu yang mesti kita pikirkan," katanya.
SPBU Kompak itu kata Taufik bisa saja diberikan sanksi tegas seperti yang dialami PT. Sangia Wawonii yang dicabut alokasi kuota untuk sementara karena belum memiliki fasilitas standar. Hanya saja SPBU Kompak milik PT Yudhafia Energi Pratama satu-satunya SPBU penyalur di Konkep.
"Makanya tahun ini sementara pengusulan dua SPBU, satu di Kecamatan Wawonii Tenggara dan satu lagi di Kecamatan Wawonii Utara, kalau sudah operasi berarti sudah empat SPBU. Kalau masih bandel Pertamina akan mencabut alokasi kuota BBM untuk PT. Yudhafia Energi Pratama," ancamnya. (r2/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 13 Juli 2026 | 10:16 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:33 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:54 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:44 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 10:26 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 18:22 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:19 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:50 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:09 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:44 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:35 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 18:56 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:21 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 19:43 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 16:34 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 20:54 WIB