La Ode Andi Muna, Sos,M.Si
LAWORO - Fenomena oknum yang mengatasnamakan diri dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dengan menakut-nakuti pejabat instansi bahkan ada kesan mengancam, tak perlu menjadi kegalauan pihak-pihak terkait di Kabupaten Muna Barat (Mubar).
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat, telah mengeluarkan "warning" bagi LSM abal-abal. Jika ditemukan, maka bersangkutan langsung melaporkan hal itu, untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Badan Kesbangpol, La Ode Andi Muna mengatakan, kalau memang ada LSM abal-abal yang berbuat demikian, maka untuk segera diinformasikan pada instansinya.
"Saya kira, kalau ada yang merasa seperti itu, agar diinformasikan kepada kami. Karena, memang ada beberapa LSM yang sudah terdaftar. Tiap tiga bulan, kami kontrol kegiatannya. Tapi tidak ada," aku Kepala Kesbangpol Mubar, La Ode Andi Muna, saat dimintai keterangannya, Rabu (17/3/2021).
Ia mengaku, LSM yang suka mengancam pejabat, sudah pasti berbenturan dengan hukum. Apalagi, Indonesia merupakan negara hukum. Sebab, tindakan demikian bukan legal alias ilegal.
"Setahu saya, tidak ada LSM orientasinya seperti itu. Karena, itu sudah mengganggu ketentraman dan kenyaman dalam menjalankan tugas. Insyaallah, kita tetap pantau. Kalau ada LSM yang tidak melaporkan kegiatannya selama tiga bulan, berarti sudah tidak aktif," katanya.
Andi Muna menghimbau terhadap pejabat, agar tak perlu cemas dengan adanya sikap arogansi yang ditunjukkan LSM abal-abal. (m1/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 13 Juli 2026 | 10:16 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:33 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:54 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:44 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 10:26 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 18:22 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:19 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:50 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:09 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:44 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:35 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 18:56 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:21 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 19:43 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 16:34 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 20:54 WIB