Ratusan masa aksi saat menerobos masuk di Mapolres Konawe pada Sabtu (13/3). Foto: Ashry/Rakyat Sultra.
UNAAHA - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Pemuda Adat Tolaki Indonesia (Fordati,) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres (Mapolres) Konawe, pada Sabtu (13/3/2021). Mereka meminta Polres Konawe segera membebaskan sembilan tersangka yang menurut mereka dijadikan tersangka secara paksa.
Salah satu tuntutan massa aksi yakni menuntut Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe AKBP Yudi Kristanto, S.IK dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional dan proporsional. Massa aksi juga menilai Polres Konawe telah bertindak secara berlebihan terhadap pemuda Tolaki.
"Kami dari Forum Pemuda Adat Tolaki Indonesia dengan tegas meminta kepada Polres Konawe untuk membebaskan seluruh rekan-rekan kami yang saat ini ditahan di sel tahanan Mapolres Konawe," kata salah satu orator saat menyampaikan aksinya.
Selanjutnya, massa aksi juga meminta kepada Kapolda Sultra untuk segera mencopot Kapolres Konawe dari jabatannya karena tidak profesional dalam menangani perkara yang bernuansa SARA.
Sambil membawa senjata tajam (Sajam) ratusan massa yang tergabung dalam Forum Pemuda Adat Tolaki Indonesia (Fordati) berhasil menerobos barisan pengamanan polisi di Markas Polres (Mapolres) Konawe.
Setelah berhasil menerobos masuk ke dalam, perwakilan massa aksi langsung diterima oleh Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristanto dan Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara untuk melakukan negoisasi.
Setelah bernegosiasi dengan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe AKBP Yudi Kristanto, S.IK, mereka berhasil masuk hingga ke depan ruangan sel tahanan untuk membebaskan rekan mereka yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristanto SIK mengatakan, penagguhan penahanan ke sembilan tersangka tersebut dilakukan karena ada jaminan dari Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara dan Tokoh adat di Unaaha.
Meski penangguhan penahanan ke sembilan tersangka dilakukan saat ratusan massa aksi yang menggunakan sajam menuntut rekannya dibebaskan, Yudi mengaku penangguhan penahanan tersebut sudah sesuai mekanisme.
Yudi pun memastikan pihaknya tidak merasa berada di bawah tekanan massa aksi saat mengeluarkan surat penangguhan penahanan.
"Penyidik percaya bahwa yang bersangkutan kooperatif, apa salahnya. Apalagi yang mengajukan adalah Wakil Bupati Konawe dan Tokoh adat di Unaaha ini," kilahnya.
Kata dia, kesembilan orang ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada hari Sabtu dini hari, tanggal 23 Januari 2021. Walau telah ditangguhkan penahanannya, Kapolres Konawe memastikan proses hukum terhadap ke sembilan tersangka tetap berjalan.
"Tersangka bersedia untuk kooperatif, para korlap juga siap menghadirkan para tersangka ketika dibutuhkan," tegasnya.
Terakait isu pelecehan seksual sebagaimana isi dalam pernyataan sikap Fordati, Yudi dengan tegas membantah hal itu. Bahkan dirinya meminta media untuk tidak menyebarkan informasi sebelum melakukan konfirmasi kepada dirinya selaku pucuk pimpinan tertinggi di Mapolres Konawe.
"Tolong beritanya sesuai fakta di lapangan, saya tegaskan tidak ada pelecehan seksual. Beritanya harusnya konfirmasi saya dahulu jangan menghembuskan berita yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya," kata Yudi. (cr2/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 13 Juli 2026 | 10:16 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:33 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:54 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:44 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 10:26 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 18:22 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:19 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:50 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:09 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:44 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:35 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 18:56 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:21 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 19:43 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 16:34 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 20:54 WIB