Buruh bangunan diciduk polisi karena menjadi kurir narkoba.
KENDARI - Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Sultra membekuk AS (32), seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu. Pria kelahiran Kabupaten Bone itu ditangkap di lorong SLB Mandara Kelurahan Bende, Kota Kendari pada Jumat (25/9/2020) malam.
Dir Resnarkoba Polda Sultra Kombes Pol M. Eka Faturrahman mengatakan, keberhasilan pihaknya mengungkap kasus tersebut tak lepas dari informasi yang mereka peroleh dari masyarakat.
Dalam siaran persnya, Sabtu (26/9/2020), ia menjelaskan kronologi penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Tim Lidik Subdit I Unit 2 melakukan penyelidikan di TKP, Sehingga pada hari Jumat, 25 September 2020 sekitar pukul 19.30 Wita. Tim Lidik Subdit I Unit 2 berhasil mengamankan seorang lelaki mengaku bernama AS, setelah itu Tim Lidik melakukan penggeledahan pada badan dan pakaian tersangka.
Benar saja, dari tangan AS ditemukan barang bukti dua saset sabu-sabu seberat 100,80 gram, di dalam bungkusan snak taro dan satu buah handphone warna biru yang diduga dipakai tersangka saat berkomunikasi dengan seseorang untuk mencari tempelan sabu-sabu.
Selanjutnya Tim Lidik Subdit I Unit 2 memutuskan untuk membawah tersangka dan barang bukti yang disita ke Mako Ditresnarkoba Polda Sultra guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kombes Pol Eka Faturrahman menjelaskan tersangka merupakan seorang kurir, yang sebelumnya memperoleh sabu-sabu dari seorang temannya yang berinisial "AB" dengan cara tempel dan tersangka akan menunggu alamat pemesan yang akan diberikan oleh temannya.
"Akibat ulahnya itu AS terancam pidana sesuai Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun, dan paling singkat 5 tahun, sebagaimana dimaksud dalam UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (p2/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 13 Juli 2026 | 10:16 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:33 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:54 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:44 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 10:26 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 18:22 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:19 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:50 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:09 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:44 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:35 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 18:56 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:21 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 19:43 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 16:34 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 20:54 WIB