Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda (Sultra), mengumumkan penangkapan dua kepala desa, satu ASN dan seorang petani di Kolaka Timur yang positif mengonsumsi sabu-sabu.
KENDARI - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap adanya dua orang kepala desa, seorang petani dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kolaka Timur, positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Dua Kades yang terbukti menggunakan narkoba itu yakni Kades Wundubite, Kamaruddin dan Kades Anggolosi, Haji Husaini. Sementara ASN yang menggunakan sabu-sabu adalah Alfian Alfin. Polisi juga ikut menangkap Sam, seorang bandar narkoba di Koltim yang berprofesi sebagai petani.
Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes pol Eka Faturrahman menjelaskan, awalnya Tim Ditresnarkoba Polda Sultra melakukan penggerebekan di rumah sam. Rumah Sam digeledah paksa setelah sebelumnya didapatkan informasi bahwa rumah Sam dikabarkan menjadi lokasi transaksi/pesta narkoba. Polisi menemukan lima orang yang berada di dalam rumah. Yakni Sam sebagai pemilik rumah dan istrinya, dua orang kepala desa, dan seorang PNS lingkup Kabupaten Kolaka Timur.
“Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa di sana ada peredaran narkoba. Dari Informasi tersebut yang kita targetkan adalah saudara S sebagai bandar di wilayah sana," Kata Direktur Resnarkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra, Kombes Eka Faturrahman, Kepada Awak media di gedung Ditresnarkoba Polda Sultra, Senin (7/9/2020).
Lanjut dia, setelah melakukan penggeledahan di dalam rumah, tim tidak menemukan barang bukti dan hanya mendapati empat orang di dalam rumah tersebut sedang bermain kartu joker. Selanjutnya, polisi langsung melakukan penggeledahan berjarak sekitar empat meter dari keempat orang tersebut dan menemukan narkotika 0,7 gram.
Polisi tidak mengetahui siapa pemilik barang haram tersebut. Proses dari pengungkapan ini terjadi hambatan ketika Tim Ditresnarkoba melakukan penggeledahan tapi tidak menemukan barang bukti.
“Kami bawa yang bersangkutan untuk melakukan pendalaman. Namun, tidak ditemukan adanya peredaran," kata Eka.
Tim Ditresnarkoba melanjutkan tes urine kepada empat orang tersebut. Hasilnya positif. Dan dari Hasil interogasi ke empat orang tersebut memang menggunakan sabu-sabu tetapi tidak melakukan pada saat itu.
”Keempat orang ini hanya akan menjalani rehabilitasi pecandu narkoba di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra," ujar Eka. (p2/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 13 Juli 2026 | 10:16 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:33 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:54 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:44 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 10:26 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 18:22 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:19 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:50 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:09 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:44 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:35 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 18:56 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:21 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 19:43 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 16:34 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 20:54 WIB