Jumat, 28 Agustus 2026

Polres Kendari Diminta Proses Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Selasa, 14 Juli 2020 | 05:47 WIB
Nurhani     LANGARA - Proses penanganan kasus dugaan Pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh TM beberapa waktu lalu di Langara, Kecamatan Wawonii Barat nampaknya terhenti. Karena itu keluarga Korban, Nurhani (55) menyayangkan sikap Kepolisian yang enggan memproses hingga menahan terduga pelaku. "Saya kakak dari almarhum bapaknya Mr (inisial korban) meminta dengan hormat Kapolres Kendari untuk memproses kasus ini karena ini soal harga diri," pintanya. Atas nama keluarga kata Nurhani memohon agar keadilan ditegakkan hingga terduga pelaku dihukum atas perbuatannya. "Kami orang kecil kasian. Kami berharap TM (inisial terduga pelaku) ditangkap. Saya malu kemenakan saya diperlakukan seperti itu," harapnya. Tentang laporan ke Polres Kendari, Nurhani bilang sudah mengadukan persoalan dugaan pencabulan ini di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kendari. "Saya sudah pernah ditanya-tanya di Polres tapi kita tunggu-tunggu ini belum ada kabar diproses apa belum," terangnya. Sementara itu saat dikonfirmasi Kapolresta Kendari AKBP Didik Erfianto saat dikonfirmasi via selular belum memberikan jawaban. (r2/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Terpopuler

X