Polisi mengamankan Muhamad Zulham bersama ganja yang ditanam dirumahnya.
KENDARI - Muhammad Zulham (34), Warga Jalan Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari di ciduk tim opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra karena nekat menanam ganja di rumahnya.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol M. Eka Fathurrahman mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya di Kelurahan Wuawua, Senin (11/5) sekira pukul 11.00 Wita. Petugas berhasil mengamankan 1 pohon ganja yang di tanam di pot berukuran 2 meter dengan usia 4 bulan.
Bersamaan itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain yakni 3 karung kecil batang ganja, 13 bungkus berupa daun ganja, 2 paket air mineral berisi biji ganja yang siap tanam, biji ganja 1 sachet dan 11 sachet daun ganja kering.
"Ganja yang ditanam MZ di pot, sudah tumbuh setinggi 2 meter dan kini pohon ganja tersebut sudah berusia 4 bulan " Kata Eka Fathurahman kepada RakyatSultra, Senin (11/5).
Kepada polisi, MZ mengaku baru menanam ganja di rumahnya. Hasil bercocok tanamnya itu digunakan sendiri, sebagian dibagikan ke komunitasnya.
Dia juga mengakui jika ganja yang ditanam tersebut sengaja disemai. Dia membelinya dari Provinsi Aceh. Pembelian dilakukan pelaku lantaran memiliki komunitas bernama lingkar ganja nasional (LGN). Saat pohon ganja itu disita polisi, cabang-cabang daun di bagian bawahnya sudah gundul.
"Dari pengakuaannya dia gunakan bersama komunitasnya. Sementara untuk diperjualbelikan belum kami dalami," jelasnya.
Eka menambahkan, pengakuan MZ, bahwa ganja yang ditanam masih digunakan sendiri, tidak diperjualbelikan. "Tapi, tetap kita dalami, apakah ganja ini diperjualbelikan atau tidak," tambahnya. (p2/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 13 Juli 2026 | 10:16 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:33 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:54 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:44 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 10:26 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 18:22 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:19 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:50 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:09 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:44 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:35 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 18:56 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:21 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 19:43 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 16:34 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 20:54 WIB