Jumat, 28 Agustus 2026

Densus 88 Kembali Tangkap Dua Warga Muna

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Jumat, 17 April 2020 | 20:41 WIB

-
Ilustrasi teroris   RAHA - Pelarian AW dan JL, warga Kabupaten Muna akhirnya berakhir, pada Kamis (16/4/2020) setelah anggota detasemen khusus (Densus 88) Mabes Polri menangkap kedua pelaku terduga teroris di lokasi dan waktu yang berbeda. Sebelumnya, AW dan JL sempat lolos melarikan diri pada target penangkapan pertama bersama empat warga Muna lainnya yang lebih awal ditangkap pada Senin (13/4/2020). Informasi penangkapan dua orang warga Muna tersebut dibenarakan oleh Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho ketika dikonfirmasi, Jumat (17/4/2020). "Keduanya telah di bawah ke Kendari oleh tim Mabes Polri," kata Debby. Ia mengimbau kepada seluruh  masyarakat Muna agar tetap tenang dan waspada. "Mohon kerjasamanya dengan baik dan segera melaporkan ke pihak berwajib, apabila ada sesuatu yang mencurigakan di wilayahnya masing-masing,” imbaunya. Sebelumnya, Senin (13/4/2020) tim Densus 88 Mabes Polri dibantu oleh tim dari Polda Sultra dan Polres Muna berhasil mengamankan empat orang warga Muna terkait dengan kasus dugaan terorisme. Tim juga menyita sejumlah barang bukti berupa pistol bersama pelurunya, dan senjata laras panjang. Dikabarkan, keempat terduga teroris yang diamankan itu langsung di bawah ke Jakarta. Kemungkinan dua warga Muna yang ditangkap terakhir juga seleperti itu. (sra/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Terpopuler

X