Jumat, 28 Agustus 2026

Polres Konawe Bekuk Spesialis Pencurian di Indomaret

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Rabu, 15 April 2020 | 16:17 WIB
Husni Apdah. Foto: (Ashry/Rakyat Sultra)
Husni Apdah. Foto: (Ashry/Rakyat Sultra)

-
Husni Apdah. Foto: (Ashry/Rakyat Sultra)     KONAWE - Selain meningkatkan kewaspadaan terhadap virus corona, masyarakat juga patut berhati-hati terhadap aksi kejahatan. Sebab pelaku kriminal nampaknya tidak berhenti beroperasi di tengah wabah Covid-19 ini. Salah satu peristiwa pencurian terjadi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (15/4/2020). Aripin (47), pelaku pencurian dibekuk oleh Satreskrim Polres Konawe usai tertangkap tangan sedang melakukan pencurian di swalayan Indomaret. Dari keterangan polisi, tersangka beraksi di lima Tempat Kejadian Perkara, yakni dari Kecamatan Pondidaha, Unaaha dan Kecamatan Onembute. "Adapun ronologisnya, pelaku tertangkap tangan sedang melakukan perbuatannya oleh penjaga Indomaret. Pihak Indomaret kejadian melaporkan kejadian tersebut di penjagaan. Dari laporan itu, kami langsung melakukan penangkapan," ungkap Kasat Reskrim Polres Konawe IPTU Husni Apdah saat konfrensi pers dihadapan awak media, Rabu (15/4/2020). Husni bilang, modus tersangka, masuk ke dalam toko kemudian mengambil barang-barang kecil, lalu ia masukkan ke dalam baju maupun jaket yang dipakainya dan juga tas ransel yang ia bawa. "Tersangka beraksi sejak Januari hingga April 2020. Untuk kerugian sekitar Rp5 juta. Ini akan terus kami kembangkan, karena tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," ungkapnya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun. (Ashry/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Terpopuler

X