Jumat, 28 Agustus 2026

Densus 88 Giring Empat Warga Muna Bersama Barang Bukti ke Kendari

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Senin, 13 April 2020 | 22:33 WIB

-
Salah seornag warga Muna yang diamankan oleh tim gabungan Mabes, Polda dan Polres Muna, Senin (13/4). Foto: Isra   RAHA-Tim Densus 88 Mabes Polri dan tim Resmob Polda Sultra membawa empat warga Kabupaten Muna yang berhasil diamankan, Senin (13/4/2020). Keempat warga Muna tersebut dibawa menggunkaan beberapa unit mobil mini bus untuk diseberangkan melalui Pelabuhan Feri Tampo-Torobulu Senin (13/04/2020) petang. Tak ada pernyataan resmi yang berhasil dikonfirmasi dari tim Densus 88 yang melakukan pemeriksaan maraton terhadap empat warga Muna ini sejak Senin pagi di Ruang Sat Resmob Polres Muna. Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho juga belum bisa memberi keterangan lebih jauh kepada media terkait diamankannya empat warga asal Muna ini. Ia hanya membenarkan informasi adanya penangkapan empat warga Muna itu Sementara satu unit mobil yang ikut diseberangkan diketahui memuat barang bukti terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh empat warga Muna ini. Informasi yang berhasil dihimpun jurnalis Rakyat Sultra dari berbagai sumber di lapangan, keempat warga tersebut tinggal di Kecamatan Katobu dengan inisial masing-masing LJ, AH, AL dan FJ. Terkait barang bukti yang beredar bahwa didapati senjata api dan bukti transferan dana untuk melaksanakan kegiatannya di Muna, Debby juga enggan membenarkannya. "Teknisnya nanti dari tim saja yang jelaskan yah. Kami dari Polres Muna hanya back up," elaknya. (sra/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Terpopuler

X