Jumat, 28 Agustus 2026

KPK Panggil Kadiv PT KSEI di Kasus Korupsi Taspen

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 13:12 WIB
Logo PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (Foto: LinkedIn PT KSEI)
Logo PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (Foto: LinkedIn PT KSEI)
 
Jakarta, Rakyatsultra.id- epala Divisi di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero).
 
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan,  tim penyidik memanggil satu orang saksi, yakni Hartati Handayani selaku Kepala Divisi penyelesaian transaksi dan administrasi layanan PT KSEI.

 
"Pemeriksaan dilakukan hari ini, Rabu, 8 Oktober 2025, di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan.

KPK terus menyidik pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. Korupsi di Taspen ini mengakibatkan negara mengalami kerugian hingga Rp 1 triliun.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di 2 tempat di Cibinong dan Depok pada Senin, 23 Juni 2025. Dua tempat itu merupakan rumah salah satu kuasa hukum, dan kantor yang terkait dengan PT Insight Investments Management (IIM). Dari sana, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Terpopuler

X