Jumat, 28 Agustus 2026

OTT Inhutani V, Uang Rp2 Miliar Disita

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:31 WIB
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto (Foto: TV Parlemen)
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto (Foto: TV Parlemen)
 
Jakarta, Rakyatsultra.id-  Barang bukti uang sekitar Rp2 miliar diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan direksi PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, OTT terkait Inhutani V berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.

 
"Benar (amankan uang Rp2 miliar)" kata Fitroh kepada RMOL di Jakarta, Kamis pagi, 14 Agustus 2025.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan 9 orang di Jakarta dan sekitarnya. Dari kesembilan orang itu, pihak-pihak yang diamankan di antaranya direksi Inhutani V dan pihak swasta.
KPK berencana akan mengumumkan hasil OTT Inhutani V, yang merupakan anak usaha Perhutani yang merupakan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada hari ini. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Terpopuler

X