Jumat, 28 Agustus 2026

KPK Amankan Dokumen dan Barang dari Rumah Ridwan Kamil

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Rabu, 12 Maret 2025 | 12:19 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil/RMOL
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil/RMOL
 
Jakarta,Rakyatsultra.id- Sejumlah dokumen hingga barang diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK). 
 
Barang-barang yang diamankan itu diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di media cetak maupun elektronik tahun 2021-2023.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT06 RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung pada Senin 10 Maret 2025.

"Pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK,  Jakarta Selatan, Rabu 12 Maret 2025.

Setyo menerangkan, meskipun tidak banyak barang yang diamankan, namun dipastikan relevan dengan perkara yang ditangani KPK.

"Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani," kata Setyo.

Namun demikian, Setyo mengaku belum bisa menjelaskan dokumen dan barang apa saja yang disita tim penyidik dari rumah mantan calon gubernur DKI Jakarta itu.

"Diteliti, dilihat, nanti kalau memang nggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan," pungkas Setyo.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan nominal dugaan kerugian keuangan negara yang terjadi dari korupsi di BJB mencapai miliaran rupiah.

"Lupa persisnya, ratusan miliar," kata Fitroh.

KPK berencana akan menggelar konferensi pers pengumuman lima tersangka dan detail perkara dugaan korupsi di BJB pada pekan ini, antara Kamis 13 Maret 2025 atau Jumat 14 Maret 2025.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, nilai penempatan dana iklan oleh BJB sekitar Rp100 miliar. 
Diduga dalam proses penempatan dana iklan oleh BJB telah terjadi mark up atau penggelembungan sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

X