Jumat, 28 Agustus 2026

Kasus Judol Pegawai Komdigi Tak Terlepas dari Budi Arie Setiadi

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Minggu, 29 Desember 2024 | 20:58 WIB
 Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi/Ist
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi/Ist
 
Jakarta,Rakyatsultra.id-  Indonesia Police Watch (IPW) memuji langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas judi online. 
 

Terlebih Polri berhasil menangkap oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam permainan haram ini.

"Kasus yang melibatkan pegawai Komdigi, dulu Kominfo, tidak terlepas dari kepemimpinan Budi Arie Setiadi selaku menterinya," kata Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso kepada RMOL, Minggu 29 Desember 2024.

Budi Arie pun telah diperiksa Bareskrim Polri pada 19 Desember 2024 untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.

Menurut Sugeng, pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk mengungkap 'beking' yang selama ini melindungi situs judi online ini.

Menariknya adalah pemeriksaan Budi Arie dilalukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Hal itu diakui oleh Wakil Kepala Kortastipidkor, Brigjen Arief Adiharsa. 

"Dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi, Kortastipidkor harus unjuk gigi melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai kemana aliran uang itu," tegas Sugeng. 

Budi Arie sebelumnya memimpin Satgas Pemberantasan Judi Online. Namun, hingga masa tugasnya berakhir bandar besar yang disebutkan belum terungkap.

"Kalau ada dugaan pidana yang kuat ke mantan Menkominfo (Budi Arie) maka harus tegas untuk memprosesnya hingga ke pengadilan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Terpopuler

X