Jumat, 28 Agustus 2026

KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Selasa, 24 September 2024 | 09:50 WIB
 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
 
Jakarta,Rakyatsultra.id-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak (AFI) di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota pada Senin malam (23/9).
 
Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditanya soal adanya penggeledahan di rumah Awang Faroek Ishak.

"Betul penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," kata Tessa kepada wartawan, Selasa pagi (24/9).

Namun demikian kata Tessa, pihaknya saat ini belum bisa menyampaikan secara detail terkait pengusutan perkara apa dalam kegiatan penggeledahan dimaksud.

"Akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," pungkas Tessa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, kegiatan penggeledahan ini berkaitan dengan adanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang sedang ditangani KPK di Kaltim. 

Akan tetapi, belum diketahui lebih lanjut mengenai perkara apa, maupun siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

X