Jumat, 28 Agustus 2026

Bupati Pasangkayu Dilaporkan ke Kejagung

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 08:48 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung)/Ist
Kejaksaan Agung (Kejagung)/Ist
 
jakarta,rakyatsultra.id-  Pengacara asal Kota Palu, Sony Moh. Santoso Pidu melaporkan Bupati Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Yaumil Ambo Djiwa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dan pemalsuan biodata. 

Sony menduga Yaumil Ambo Djiwa terlibat dalam penyalahgunaan kredit konstruksi di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan Cabang Pasangkayu pada tahun 2006-2007. 

Sony menambahkan dalam kasus korupsi tersebut sudah ada  beberapa tersangka yang menjalani hukuman. 

Sony juga melaporkan terkait indikasi pemalsuan biodata Yaumil Ambo Djiwa dan istrinya. Keduanya diduga telah mengubah nama dan data pribadinya untuk mengelabui masyarakat. 

"Laporan ini sudah saya ajukan sejak tiga bulan lalu. Sekarang saya akan mengajukan laporan atau gugatan kedua dan mempertanyakan mengapa laporan pertama saya belum ditindaklanjuti dan diproses," kata Sony dalam keterangannya yang dikutip Selasa (20/8).

Sony berharap laporannya tersebut segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemerintahan yang bersih.

Hingga berita ini diturunkan upaya konfirmasi masih terus dlakukan kepada Bupati Pasangkayu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Terpopuler

X