jakarta,rakyatsultra.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (30/7).
Mereka adalah Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Selain Mbak Ita dan suaminya, KPK juga memanggil 3 orang lain sebagai saksi. Namun ketiga saksi ini diagendakan diperiksa di Akademi Kepolisian, Semarang.
Mereka adalah Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Selain Mbak Ita dan suaminya, KPK juga memanggil 3 orang lain sebagai saksi. Namun ketiga saksi ini diagendakan diperiksa di Akademi Kepolisian, Semarang.
Ketiga orang dimaksud adalah Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Bambang Prihartono; Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Binawan Febrianto; Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengusut tiga dugaan korupsi yang melibatkan Mbak Ita, yakni pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.