Jumat, 28 Agustus 2026

Tragis! 107 Orang Tewas Terinjak saat Acara Keagamaan di India

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Rabu, 3 Juli 2024 | 11:59 WIB
EDITORS NOTE: Graphic content / The deceased who died in a melee during a sermon, are kept on ice bars at a hospital in Hathras in India's Uttar Pradesh state on July 2, 2024. At least 107 people were crushed to death in a stampede at a Hindu religious gathering in northern India on July 2, with many others injured, a senior government official said. (Photo by Pawan SHARMA / AFP) (PAWAN SHARMA)
EDITORS NOTE: Graphic content / The deceased who died in a melee during a sermon, are kept on ice bars at a hospital in Hathras in India's Uttar Pradesh state on July 2, 2024. At least 107 people were crushed to death in a stampede at a Hindu religious gathering in northern India on July 2, with many others injured, a senior government official said. (Photo by Pawan SHARMA / AFP) (PAWAN SHARMA)

Jakarta,rakyatsultrs.id-  Sedikitnya 107 orang tewas terinjak-injak saat acara keagamaan di Kota Hathras di Negara Bagian Uttar Pradesh, India utara, pada Selasa, 2 Juli 2024, lapor surat kabar Hindustan Times yang mengutip kepolisian.

Insiden itu dilaporkan terjadi setelah khatib pada acara keagamaan yang dikenal sebagai 'Satsang' selesai menyampaikan pidato dan semua orang meninggalkan tempat.

"Sesak napas di lokasi kejadian diyakini telah menyebabkan kegelisahan di kalangan partisipan, yang mulai berlarian sehingga menimbulkan kekacauan," kata kepolisian Uttar Pradesh. "Selama acara berlangsung kondisi cuaca panas dan lembap."

"Banyak sekali massa yang berkumpul di lokasi. Tak ada jalan keluar, semua orang berjatuhan kemudian terjadi insiden desak-desakan. Ketika saya mencoba keluar, ada sepeda motor yang sedang parkir sehingga menghalangi jalan. Banyak yang pingsan, sementara yang lainnya meninggal," ujar salah satu saksi seperti dikutip surat kabar tersebut.

Sementara itu, Ketua Menteri Uttar Pradesh Yogi Adityanath mengungkapkan kesedihannya atas insiden tragis tersebut dan menginstruksikan penyelidikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

X