Jumat, 28 Agustus 2026

Polisi Sita Dokumen KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan terhadap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Photo Author
Agus Syahlan Tohamba, Rakyat Sultra
- Rabu, 25 Oktober 2023 | 08:23 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak.

rakyatsultra.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan dokumen ini, dilakukan penyidik usai menerima berkas terkait dengan kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Penyerahan dokumen maupun surat oleh pihak KPK RI pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB. Selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Selasa (24/10).

Setelah disita, dokumen tersebut bakal digunakan sebagai barang bukti pendukung dalam dugaan kasus pemerasan SYL.

Kasus dugaan pemerasan ini sendiri telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat (6/10).

Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Penyidik pun telah memeriksa 52 orang saksi, mulai dari Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, 7 pegawai KPK, dan terakhir Ketua KPK Firli Bahuri, di Bareskrim Polri, Selasa (24/10). RMOL/RS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Syahlan Tohamba

Tags

Terkini

X