Jumat, 28 Agustus 2026

Komplotan Pemburu Liar Tembak 2 Satwa Dilindungi di TN Baluran Situbondo

Photo Author
Agus Syahlan Tohamba, Rakyat Sultra
- Senin, 16 Oktober 2023 | 12:48 WIB
Barang bukti seekor rusa jantan dan burung merak diamankan petugas Taman Nasional Baluran Situbondo, Jawa Timur.
Barang bukti seekor rusa jantan dan burung merak diamankan petugas Taman Nasional Baluran Situbondo, Jawa Timur.

SITUBONDO,rakyatsultra.id - Komplotan pemburu liar menembak mati dua satwa dilindungi di TN Baluran Situbondo. Petugas menangkap tiga dari empat pelaku yang melakukan perburuan tersebut.

Kepala Balai Taman Nasional Baluran Situbondo Johan Setiawan mengatakan selain menangkap tiga pelaku, pihaknya mengamankan senjata api peluru kaliber dan satu ekor rusa jantan mati dan seekor burung merak hidup.

"Mereka berjumlah empat orang menggunakan mobil kijang kapsul LSX warna putih N 19xx EY, tetapi saat dihadang petugas kami, satu orang melarikan diri," kata Johan, Minggu (15/10).

Dia menjelaskan semula petugas Pos Resort Balanan Taman Nasional Baluran mencurigai adanya mobil tersebut menginap di rumah salah seorang warga berinisial M saat patroli melintas di wilayah Merak-Air Karang.

Petugas pun terus melakukan patroli di wilayah atau blok Sirondo hingga Lempuyang untuk mengantisipasi perburuan mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB. Namun, pihaknya tidak menjumpai pelaku perburuan.

"Hingga pukul 15:30 WIB itu pula petugas menerima pesan WA ada info terdapat tiga orang berasal dari Malang. Selanjutnya pada pukul 17:45 WIB petugas melakukan penghadangan di Blok Air Karang," ujarnya.

Dia menceritakan petugas berhasil menghadang mobil dan didapati satu ekor rusa jantan (mati) dan seekor burung merak (hidup) dan termasuk senjata api peluru kaliber.

Setelah petugas Balai Taman Nasional Baluran menangkap tiga pelaku perburuan satwa dilindungi itu langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menyerahkan pelaku perburuan untuk diproses lebih lanjut.

"Saat ini tiga orang pelaku perburuan satwa dilindungi sudah diserahkan ke Polres Situbondo, berikut barang bukti mobil, senjata api peluru kaliber dan hasil buruan rusa dan burung merak," jelasnya. JPNN/RS


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Syahlan Tohamba

Tags

Terkini

X