konawe-raya

Konsel Rawan Sengketa Tanah

Selasa, 26 Juli 2016 | 12:34 WIB
: Hamparan areal persawahan yang ada di kota Kendari (Amohalo). Saat ini, karena kebutuhan akan tanah cukup tinggi di kota Kendari, keberadaan areal persawahan yang ada dalam kota Kendari menjadi sangat terancam untuk diubah menjadi areal peruntukan lain.

"Sementara kita ketahui bahwa masa berakhir HGUnya nanti 2019. Kenapa tiba-tiba beralih HGU-nya," kritiknya.

Bupati sendiri pun merasa heran dengan banyaknya masalah sengketa tanah yang tidak ada titik penyelesiannya.

"Saya sadari itu, kenapa tiba-tiba diofor ofor itu HGU. Begitu juga dengan masalah pertanahan lainnya. Kami juga tidak bisa pungkiri terkait permasalahn batas wilayah pertanahan, apalagi kita ini melanjutkan. InsyaAllah kedepan kami akan turun langsung dilapangan bersama tim terpadu untuk mencarikan solusi permasalahan sengketa tanah itu," tandasnya. (r4/b/ian)

Halaman:

Tags

Terkini