konawe-raya

Selamatkan Aset Negara, Pemkab Konkep Bentuk TP-TGR

Kamis, 5 Mei 2016 | 18:47 WIB
bupati dan wakil bupati Komawe Kepulauan terpilih, Ir H Amrullah MT dan Andi Muh Lutfih usai mengikuti sidang di MK.

"Kalau selama 60 hari temuan BPK tidak dikembalikan maka akan ditindaklanjuti ke pihak penegak hukum, jadi sebelum waktu itu belum bisa diproses secara hukum karena ada waktu pengembalian itu," tandasnya.

Sekadar diketahui pembentukan MP TP-TGR ini melibatkan 4 elemen pemerintahan yakni, Inspektorat, BKD, Sekretariat Daerah, dan DPPKAD. (rs)

 

Halaman:

Tags

Terkini