Jumat, 28 Agustus 2026

Selamatkan Aset Negara, Pemkab Konkep Bentuk TP-TGR

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Kamis, 5 Mei 2016 | 18:47 WIB
 bupati dan wakil bupati Komawe Kepulauan terpilih, Ir H Amrullah MT dan Andi Muh Lutfih usai mengikuti sidang di MK.
bupati dan wakil bupati Komawe Kepulauan terpilih, Ir H Amrullah MT dan Andi Muh Lutfih usai mengikuti sidang di MK.

"Kalau selama 60 hari temuan BPK tidak dikembalikan maka akan ditindaklanjuti ke pihak penegak hukum, jadi sebelum waktu itu belum bisa diproses secara hukum karena ada waktu pengembalian itu," tandasnya.

Sekadar diketahui pembentukan MP TP-TGR ini melibatkan 4 elemen pemerintahan yakni, Inspektorat, BKD, Sekretariat Daerah, dan DPPKAD. (rs)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X