konawe-raya

Kejagung Resmi Cekal Aswad Sulaiman

Jumat, 29 April 2016 | 12:19 WIB
Aswad Sulaiman

 

 

 

KENDARI-  Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengeluarkan surat pencekalan Aswad Sulaiman berpergian keluar negeri. Surat pencekalan tersebut diterbitkan tertanggal 14 April 2016.

Humas Kejati Sultra Janes Mamengkey mengungkapkan, dengan keluarkan surat pencekalan tersebut, maka Aswad tak dapat lagi keluar negeri. "Surat pencekalannya sudah terbit dari Kejagung tertanggal (14/4), saya juga baru lihat kemarin surat pencekalan itu," terangnya.

Aswad sendiri memang sempat menghilang, buktinya dirinya tidak terlihat hadir saat pelantikan bupati Konut beberapa waktu lalu, juga tidak hadir wajib lapor di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra setiap Kamis.

Tetapi pada Kamis (28/4) tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan kantor bupati Konawe Utara (Konut), sudah hadir menunjukan dirinya di Kejati Sultra, guna wajib lapor. Aswad hadir untuk memenuhi kewajibannya, wajib lapor.

Sebelumnya, Jaksa Penyidik Kejati Supardi melalui Kasi Penkum dan Humas Kejati Sultra, Janes Mamengkey mengatakan, jika Aswad tidak hadir,  maka akan dilayangkan surat panggilan dan tidak menutup kemungkinan dilakukan tindakan pemanggilan paksa.

Halaman:

Tags

Terkini