Jumat, 28 Agustus 2026

Tes Urine hingga Revisi Perda, DPRD Konawe Klaim Siap Dibuka Tanpa Sekat

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Rabu, 25 Februari 2026 | 20:05 WIB
Pemandangan MoU pencegahan dan pemberantasan narkoba
Pemandangan MoU pencegahan dan pemberantasan narkoba

Konawe, rakyatsultra.id – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Konawe kembali dipertegas melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD Konawe dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe. Namun publik menilai, komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni, melainkan harus dibuktikan lewat langkah konkret dan berkelanjutan.

MoU ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM dan Kepala BNNK Konawe, Kompol Bandus Tira Wijaya, A.Md., SH, di ruang rapat Ketua DPRD Konawe, Rabu (25/2/2026), disaksikan unsur pimpinan dan anggota DPRD.

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan legislatif dalam menghadapi ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan dan telah merambah lintas sektor, termasuk aparatur negara dan generasi muda.

“MoU ini bukan simbolik. DPRD Konawe siap bersinergi dengan BNNK dalam pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi. Perang melawan narkoba harus nyata, bukan hanya slogan,” tegas Made.

Politisi PDI Perjuangan itu bahkan menyatakan kesiapan DPRD memberikan dukungan operasional, termasuk memperbolehkan penggunaan kendaraan dinas DPRD untuk kegiatan BNNK di lapangan.

“DT 3, DT 7, dan DT 8 itu aset negara. Jika dibutuhkan untuk penindakan dan pengungkapan kasus narkoba, silakan digunakan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala BNNK Konawe, Kompol Bandus Tira Wijaya, secara terbuka menyoroti Peraturan Daerah tentang narkotika yang terbit sejak 2016 dan dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Menurutnya, perubahan status BNNK sebagai instansi vertikal serta perkembangan modus peredaran narkoba menuntut pembaruan regulasi daerah secara serius, bukan tambal sulam kebijakan.

“Perda lama perlu direvisi agar selaras dengan regulasi nasional dan kondisi faktual di lapangan. Ini menyangkut penguatan Desa Bersinar, deteksi dini, hingga pembentukan tim terpadu melalui SK Bupati,” jelas Bandus.

Ia juga mengungkapkan bahwa koordinasi awal dengan Pemerintah Daerah telah dilakukan untuk membentuk tim terpadu penanganan narkoba, sebagai langkah strategis memutus mata rantai peredaran.

Langkah yang dinilai cukup progresif datang dari DPRD Konawe. Menanggapi rencana tes urine bagi seluruh stakeholder, Made menegaskan DPRD tidak akan meminta perlakuan khusus.

“Saya sampaikan ke Kepala BNNK, tidak perlu ada pemberitahuan. Silakan lakukan tes urine kapan saja, di DPRD, pemerintah daerah, atau instansi lain. Kami tidak ingin ada ruang abu-abu,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Terpopuler

X