Jumat, 28 Agustus 2026

Ketua DPRD Konawe Instruksikan Anggota Kawal Musrenbang Kecamatan 2026

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Selasa, 20 Januari 2026 | 22:59 WIB
Suasana rapat Musrenbang
Suasana rapat Musrenbang

Konawe, Rakyatsultra.id - Dalam rangka mengawal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun 2026, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, mengeluarkan Surat Perintah Nomor: 800.1.11.1/25/I/DPRD/2026.

Surat perintah tersebut ditujukan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Konawe sebagai tindak lanjut atas surat undangan Bupati Konawe terkait pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2026, Nomor P-900.1.2.1/8/BUPATI/I/2026 tertanggal 14 Januari 2026.

Melalui surat tersebut, seluruh anggota DPRD Konawe diminta untuk mengikuti dan menghadiri kegiatan Musrenbang di tingkat kecamatan sesuai dengan daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menegaskan bahwa kehadiran anggota DPRD dalam Musrenbang kecamatan sangat penting sebagai ruang strategis untuk menyerap sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat di luar agenda reses dewan.

“Kehadiran anggota DPRD dalam Musrenbang kecamatan bukan hanya untuk menyerap aspirasi, tetapi juga mengawal usulan program prioritas yang dihasilkan dari tingkat kecamatan,” tegas Made, Senin (19/1/2026).

Lebih lanjut, Made menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan akan dimulai pada Senin, 19 Januari 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 3 Februari 2026.

“Sesuai jadwal, Musrenbang kecamatan dimulai di Kecamatan Unaaha dan akan berakhir di Kecamatan Routa pada 3 Februari 2026,” jelasnya.

Berikut jadwal lengkap pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Konawe Tahun 2026:

Tim I: Uepai, Unaaha, Anggaberi, Konawe

Senin, 19 Januari 2026, Pukul 09.00–12.30 WITA, Tempat: Kecamatan Unaaha

Tim II: Wawotobi, Meluhu, Amonggedo

Rabu, 21 Januari 2026, Pukul 09.00–12.30 WITA, Tempat: Kecamatan Meluhu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Terpopuler

X