Jumat, 28 Agustus 2026

Pemkab Konut Berdayakan Pekarangan Warga untuk Lahan Bisnis

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Rabu, 1 Desember 2021 | 09:04 WIB
Pemkab Konut saat menggelar rapat Pengembangan Program Kebun Pekarangan (PPKP). Foto: Erwin/Rakyat Sultra.   WANGGUDU- Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar rapat Pengembangan Program Kebun Pekarangan (PPKP) yang diikuti seluruh Pejabat Eselon II,III dan IV, Senin (29/11/2021). Rencana PPKP ini sesuai misi ketiga program Konasara Jilid II yaitu mewujudkan keadilan sosial dan nilai tambah dalam pengelolaan sumber daya alam guna meningkatkan daya saing ekonomi. Atas dasar itu, Bupati Konut mewajibkan seluruh OPD, maupun pejabat lingkup Pemkab Konut, agar mengelola setiap pekarangan yang ada, baik lahan sendiri maupun masyarakat. Memperkuat program ini, Pemkab Konut bakal menuangkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda). Setiap OPD maupun pejabat diwajibkan membiayai pemanfaatan pekarangan ataupun lahan tidur masyarakat dengan memanfaatkan kelompok tani, ataupun petani, petambak maupun peternak. Bupati Konut, H. Ruksamin dalam sambutannya mengatakan, dia sudah melakukan penandatangan perjanjian kerja sama atau MOU dengan Perumda dan Bulog serta salah satu perusahaan di Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk memenuhi kebutuhan pasar. "Dalam hal ini Perumda siap menampung atau membeli hasil dari pengelolaan pekarangan tersebut," ungkapnya. Dia berharap kepada OPD maupun pejabat lingkup Pemkab Konut agar memperdayakan kelompok tani/petani karena tidak perlu para pejabat turun menanam sendiri membiarkan para petani yang melakukannya. OPD maupun pejabat tinggal membiayai saja. "Sehingga menciptakan kesejahteraan para petani melalui program ini dimana hasilnya dapat dirasakan bersama. Apalagi di tahun 2022 TPP sudah kita naikkan lagi demi menunjang kesejahteraan ASN," ujarnya. "Saya berharap Inovasi kecil ini bisa berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat Konut demi terwujudnya Konut yang lebih sejahtera dan berdaya saing," tambahnya. Dia menjelaskan, masyarakat yang memiliki lahan silakan membuka untuk di kelola oleh OPD maupun pejabat lingkup Pemkab Konut dan menjadi prioritas adalah lahan yang berada di pinggir jalan agar sepanjang jalan memberikan nuansa atau ciri khas ketika berada di Konut. (p3/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X