Massa aksi saat menggelar demo di depan kantor bupati ditemui oleh Kadis perhubungan, Amran Aras, Kabag Pemerintahan Setda Konsel, Irsan Halim Mangidi, Kabag Hukum, Pujiono.
ANDOOLO - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Sulawesi Tenggara, menggelar Aksi demonstrasi di Kantor Bupati Konsel, Kamis (10/6/2021).
Aksi demo itu menolak hadirnya PT Asmindo yang akan menjadikan jalan umum sebagai jalan penggerak produksi (hauling) dari Kecamatan Puriala Konawe menuju Jetty di Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konsel.
Aksi itu dikoordinatori oleh Rendi Tabara. Ia mengatakan jika jalan umum digunakan menjadi ancaman keselamatan yang akan dihadapi masyarakat pengguna jalan umum.
“Kalau PT Asmindo tiap malam menggunakan jalan umum maka banyak dampak yang ditimbulkan. Mulai keselamatan pengguna jalan dan dampak debu di jalan yang rusak ,” teriak Rendi.
Senada dengan itu, Sarman mengutarakan, PT. Asmindo memang melakukan perbaikan jalan di sejumlah titik, tetspi belum mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel seolah kewenangan pemerintah telah diambil alih oleh PT. Asmindo.
“Kami menolak dan akan menutup akses jalan jika PT. Asmindo menggunakan jalan umum," ungkapnya.
Dia menuturkan rencana PT. Asmindo melintasi jalan umum pada malam hari tentunya akan mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.
“Kami meminta Pemda agar tidak memberikan izin dan menolak PT Asmindo menggunakan jalan umum sebagai jalan hauling," tegasnya.
Massa mendesak pemda dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Konsel, untuk tidak memberikan ruang penggunaan jalan umum sebagai jalan hauling perusahaan, juga kepada DPRD Konsel agar segera melakukan rapat dengar pendapat dengan mengundang semua instansi terkait.
Tentang perbaikan jalan yang telah dilakukan oleh PT. Asmindo, massa meminta Dinas Pekerjaan Umum Konsel menghentikan aktivitas perbaikan jalan itu karena belum mendapat izin dari Pemda.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Konsel, Irsan Halim Mangidi yang menemui massa aksi menuturkan sampai saat ini belum ada koordinasi PT Asmindo dan pemerintah daerah terkait penggunaan jalan umum sebagai jalan hauling guna melaksanakan aktivitas pengangkutan ore nikel. (ram/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 24 Agustus 2026 | 12:04 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:32 WIB
Jumat, 31 Juli 2026 | 18:26 WIB
Kamis, 30 Juli 2026 | 22:09 WIB
Senin, 20 Juli 2026 | 20:49 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 15:47 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:27 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 14:12 WIB
Senin, 6 Juli 2026 | 12:17 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 22:30 WIB
Selasa, 30 Juni 2026 | 18:35 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:10 WIB
Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:52 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:44 WIB
Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:40 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:04 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 18:39 WIB
Selasa, 9 Juni 2026 | 14:42 WIB